ALVI HADI SUGONDO "KOLUSI DIBALIK PENGADILAN ALAT KESEHATAN, PIHAK BERWAJIB PILIH KASIH"



Portal lampung.co kembali menyorot kasus penyimpangan tentang dana alat kesehatan di kota Lampung. Benarkah sudah sedemikian parahnya hingga pihak pengadilan mengulik kasus korupsi tersebut ?

Ternyata, dibalik penyelidikan tersebut ada banyak mafia perkara yang bermain. Bukan mustahil justru inisiatifnya dari pihak berwajib atas nama keadilan. 

Kita tahu bahwa industry alat kesehatan (alkes) makin hari semakin booming, dan ini banyak menyedot perhatian. Jika Anda lihat diberbagai media online dan offline, kasus alkes paling banyak disorot. 

Apakah industry yang lain tak ada penyimpangan ? Tidak juga. Sebenarnya sangat banyak, namun kali ini pihak berwajib lebih suka mengobok-obok alkes sebagai objek gawean mereka. Dan tentu saja banyak yang terjaring.

Ini semua bukan karena niat dari masing-masing oknum, tapi lebih kearah kekhilafan sebagai manusia biasa, yang jauh dari sempurna.
Tiga terdakwa alkes kembali diperiksa penyidik, dan itu menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan. Sayangnya, hanya industry tertentu saja yang selalu disorot tapi industry yang lain dibiarkan saja tanpa tersentuh hukum.

Alat kesehatan, adalah industry yang sedang berkembang pesat dan makin hari banyak orang yang peduli terhadap kesehatan mereka. Inilah yang membuat bisnis alkes menjamur dimana-mana.

Pilihlah distributor alat kesehatan yang sudah memiliki nama besar, walaupun distributor itu mengalami pasang surut pencitraan. Yang penting, bukan soal subjektivitasnya tapi objektivitas yang menentukan kualitas barang tersebut. 

Para pemilik bisnis alkes mungkin tersandung hukum. Penyebabnya banyak sekali, dari kekhilafan hingga dijebak mitra bisnis atau salah mengambil keputusan. Tapi yang terpenting, marilah kita introspeksi agar apa yang kita rencanakan berjalan sesuai yang kita harapkan dan tetap waspada.  

http://karyapratama.co.id

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "ALVI HADI SUGONDO "KOLUSI DIBALIK PENGADILAN ALAT KESEHATAN, PIHAK BERWAJIB PILIH KASIH""