Berbagai berita tentang tindakan korupsi alat kesehatan
selalu memiliki modus yang sama, yaitu merekayasa tender agar pihaknya menang. Ini
bukan hanya terjadi di alat kesehatan saja, tapi hampir di semua lini industry.
Alat kesehatan memiliki karakteristik yang unik, selain
membuat diri kita sehat juga memiliki nilai investasi kesehatan tersendiri yang
tak ada di industry lain. Namun bermain di industry ini sangat banyak
godaannya.
Sebagai pengusaha alat kesehatan, seharusnya berhati-hati
dengan segala macam godaan kanan kiri. Mungkin mereka tidak terpikir untuk melakukan tindak penyimpangan hukum, namun lingkungan sekitar pengusaha alkes itu yang akhirnya membuat ia ikut-ikutan juga.
Dari banyak pengalaman, pengusaha banyak yang terjebak atas inisiatif jangka pendeknya mereka sendiri. Ada kesempatan, langsung dihajar. Padahal semua perbuatan itu direkam oleh aparat hukum. Tentu saja menimbulkan perkara dan masuk ke berkas kejari ( kejaksaan negeri ).
Terdakwa atur pemenang lelang alkes, adalah salah satu modus
yang umum terjadi. Tapi itu bukan kejahatan paling tingkat tinggi melainkan salah satu bentuk kekhilafan manusia biasa. Hanya bedanya, jika diterapkan di lingkaran perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), tentu akan dipantau oleh KPK dan aparat hukum
terkait.
Terdakwa atur pemenang lelang alkes adalah kata kunci yang
sering ditemukan mesin pencari. Dan uniknya ini hampir terjadi disetiap industri bisnis.
Jika Anda men survey, pasti akan ditemukan
berbagai kasus serupa di banyak industry. Ini sangat wajar dan bukan sesuatu
yang perlu dibesar-besarkan dalam bisnis. Yang terpenting, pelaku wajib diproses secara hukum yang berlaku, dan yang belum terkena kasus ini, sebaiknya tetaplah bersikap jujur dan selalu waspada. Godaan selalu ada, yang terpenting ambil hikmahnya.
Belum ada tanggapan untuk "Alvi Hadi Sugondo "Terdakwa Atur Pemenang Lelang Alkes" "
Posting Komentar